TANGERANG - Kami dari organisasi kepemudaan Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) memberikan apresiasi kepada MK atas putusan memberikan ruang anak muda menjadi pemimpin dan ini kesempatan anak muda tampil menjadi pemimpin eksekutif.
Kita sebagai anak muda dan warga negara yang baik harus patuh terhadap UU 45 dan apapun keputusan konstitusi. Kami mendukung bukan karena Gibran, tetapi keputusan MK ini memberikan kesempatan kepada kaum muda untuk tampil di Politik legislatif dan eksekutif.
Baca juga:
Songkok dan Jubah Datuk Karaeng Pattas
|
Pendapat Syarif Kalepe selaku sekjen DPP RGPI, Kita lihat di berbagai negara yang memberikan ruang terhadap kaum muda, kita lihat di Amerika umur 30 tahun, Australia 35 tahun dan banyak negara lain yang memberikan ruang terhadap anak muda untuk menjadi pemimpin.
Kita ini tertinggal berpikir karena kepemimpinan di kuasai oleh kaum tua, negara kita ini tertinggal globalisasi digital dan tertinggal media sosial dll. Kaum tua ini lupa, Pengambilan kebijakan dan regulasi bahwa anak-anak muda kita punya kemampuan luar biasa. Kita lihat di berbagai posisi pemimpin perusahaan besar dan perusahaan nasional sudah banyak yang memimpin anak muda. Hal ini menunjukkan bahwa anak muda punya kemampuan dan punya jiwa pemimpin.
Kita juga sudah muak dengan para politisi dan para pakar yang bernarasi seakan membangun politik dinasti dan padahal selama ini sudah jelas di partai itu dinasti. Kemudian apakah ada jaminan yang lebih tua lebih pintar dan apakah yang tua lebih jujur, itu tidak ada jaminan. Bahkan banyak anak muda lebih baik dan lebih jujur.
Dengan sistem yang demokrasi saat ini maka siapapun yang mau mencalonkan menjadi kandidat di eksekutif pemilihan langsung maka sah-sah saja dan kenapa harus di batasi. Bahwa siapapun hari ini pingin memimpin eksekutif melalui pemilihan demokrasi, saya melihat keputusan MK sudah tepat dan bahkan seharusnya berani saja memutuskan umur 35 tahun.
Kemudian kenapa orang-orang alergi dengan putusan ini, jujur kasian anak-anak muda di Republik lahir dan besar di batasi hak demokrasinya. Hari ini saya pikir kita harus lawan, kita tidak akan membiarkan politisi tua membelenggu dan membatasi kepemimpinan kaum muda.
Keputusan MK ini sangat memberikan ruang anak muda menjadi pemimpin dan ini jembatan mas bagi kami para pemuda.(hdi)